Profil Taman Nasional Zamrud

Mengenal Taman Nasional Zamrud
Taman Nasional Zamrud ditetapkan pada 22 Juli 2016 di Kabupaten Siak, Riau. Kawasan seluas 31.480 hektare ini terdiri dari 100% lahan gambut unik. Ekosistem rawa gambut ini hanya dijumpai di kawasan tertentu saja. Taman nasional memiliki dua danau utama yaitu Danau Pulau Besar dan Danau Bawah.
Tujuan Konservasi di Taman Nasional Zamrud

Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Zona inti memiliki tujuan perlindungan terhadap potensi keanekaragaman hayati khas ekosistem gambut. Kawasan ini dihuni 38 jenis burung dengan 12 spesies dilindungi. Berbagai fauna dilindungi seperti harimau Sumatra dan beruang madu hidup disini.

Pelestarian Ekosistem Gambut
Perlindungan terhadap ekosistem gambut yang hampir merata pada seluruh areal Taman Nasional Zamrud. Ekosistem gambut yang rusak akan sulit dipulihkan ke kondisi awal. Kerjasama dengan pihak swasta melindungi kawasan agar fungsi gambut tetap terjaga.

Penelitian dan Pendidikan Konservasi
Zona inti berfungsi sebagai penyimpanan plasma nutfah flora dan fauna. Kawasan dikembangkan untuk riset ilmu pengetahuan dan obat-obatan tradisional. Area pelestarian mendukung penelitian serta pendidikan konservasi alam dan lingkungan.

Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan
Pengelolaan Taman Nasional Zamrud diharapkan dapat menyentuh perekonomian masyarakat lokal. Kemitraan konservasi mendukung kemandirian dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan. Pelibatan masyarakat mencerminkan pengelolaan kawasan yang berkeadilan dan partisipatif.