Tentang Kami

Tentang Taman Nasional Zamrud

Taman Nasional Zamrud adalah taman nasional yang terletak di Kabupaten Siak, Riau yang ditetapkan pada 22 Juli 2016 oleh Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla. Taman Nasional Zamrud merupakan lahan gambut dengan luas 31.480 hektare. Bentang alamnya berupa danau dan pulau.

Kawasan ini sebelum ditetapkan menjadi taman nasional merupakan kawasan suaka margasatwa, atau lebih dikenal dengan nama Suaka Margasatwa (SM) Danau Pulau Besar Danau Bawah yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan dengan luas 28.237,95 ha. Perubahan fungsi dan perluasan dari SM Danau Pulau Besar Bawah menjadi TN Zamrud diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak pada tahun 2005 dengan surat Bupati Kabupaten Siak No. 364/Dishut/205/2005 tanggal 9 Juni 2005. Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 350/Menhlk/Setjen/PLA.2/5/2016 pada tanggal 4 Mei 2016.

Keanekaragaman Hayati dan Konservasi

tnzamrud

Misteri Pulau Terapung di Danau

Ada empat buah pulau yang bisa berpindah-pindah sesuai dengan arus air atau pasang surutnya air. Dalam setahun bisa beberapa kali berpindah karena danau gambut ini tidak menapak ke dasar danau, namun perpindahan itu tidak begitu terlihat, hanya dengan pengamatan yang cermat.

tnzamrud

Konservasi Enggang Sumatera

Keanekaragaman fauna di kawasan TN Zamrud cukup besar, diantaranya beragam jenis burung enggang, yaitu enggang palung (Buceros rhinoceros), enggang benguk (Aceros undulatus), enggang dua warna (Buceros bicornis), enggang ekor hitam (Anorrhinus galeritus).

Bird Watching di Pulau Beruk

Danau Pulau Besar memiliki empat pulau yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu, dan Pulau Beruk. Pulau Beruk itu adalah habitat beruk atau kera tak berekor. Konon, di Pulau Beruk ini ada ribuan beruk yang tak berekor.

Penemuan Julius Tahija 1975

Julius Tahija, mantan Dewan Komisaris PT Caltex Pasific Indonesia yang menemukan dua danau di wilayah operasi CPI di Kabupaten Siak. Julius menemukan daerah yang indah itu saat meninjau proses pembangunan lapangan minyak di Zamrud Field dengan helikopter sekitar tahun 1975.

Panduan Berkunjung ke Taman Nasional Zamrud

Akses menuju TN Zamrud dapat ditempuh menggunakan angkutan darat, dengan waktu tempuh selama sekitar 2 jam dari Bandara Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, kemudian menuju Desa Dayun dan masuk Gate Camp Zamrud di Dayun (Security Gate Zamrud) melalui jaringan jalan Konsesi BOB menuju lokasi TN Zamrud, dengan jarak sekitar 120 km. Selain itu, TN Zamrud juga dapat ditempuh melalui jalur perairan dengan rute Pekanbaru Dayun Buton (Mengkapan) Desa Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit. Dari Desa Sungai Rawa ini selanjutnya dilakukan perjalanan melalui perairan sungai rawa menuju TN Zamrud dengan menggunakan speedboat.

Seperti dikatakan External Affairs Manager BOB, Nazarudin, untuk masuk kawasan harus mengajukan surat izin wisata konservasi TN Zamrud ke BOB PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu dan izin Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Pengajuan surat izin inilah yang disebut sebagai wisata minat khusus. Pompong adalah satu-satunya alat transportasi, yang bisa digunakan untuk melihat keindahan danau Zamrud yang ditetapkan sebagai kawasan taman nasional itu.

tnzamrud

Tips dan Persiapan Wisata Minat Khusus

Artinya wisatawan yang datang adalah yang punya minat pada konservasi. Konservasi didefinisikan sebagai pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan. Kepala BBKSDA Riau Suharyono menyampaikan, konsep wisata alam di kawasan Taman Nasional Zamrud harus menyesuaikan kondisi alam, bukan memaksa kondisi alam untuk sesuai konsep.

Akses jalan menuju ke TN Zamrud ini sedikit berat, karena jalanan yang tidak rata yang masih berupa tanah dan belum teraspal. Membuat jalanan menjadi berdebu ketika cuaca terik yang dapat mempengaruhi jarak pandang. Dan ketika hujan, air rawa akan meluap ke atas membuat jalan susah untuk dilewati mobil.

Kearifan Lokal dalam Menjaga Ekosistem Gambut

Ekosistem rawa gambut mempunyai fungsi untuk pelestarian sumberdaya air, peredam banjir, pencegah intrusi air laut, pendukung berbagai kehidupan, keanekaragaman hayati dan pengendali iklim. Kearifan lokal merupakan suatu pandangan bahwa setiap kelompok masyarakat lokal memiliki seperangkat pengetahuan budaya yang mengagungkan budayanya sebagai suatu pola untuk menginterpretasikan tindakannya. Nilai-nilai kearifan lokal muncul sebagai akumulasi dari interaksi yang kuat dan lama antara masyarakat dengan lingkungannya.

Di ekosistem gambut, kearifan lokal mendorong warga untuk hidup berdampingan dengan alam. Melalui kearifan lokal yang sudah diuji dan teruji zaman ini, masyarakat Banjar yang hidup di ekosistem rawa gambut telah menyumbang banyak hal bagi kelestarian lingkungan. Riset tentang kearifan Melayu akan menjadi rujukan dalam penyelamatan gambut disertai dengan menggali potensi ekonomi.